get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Diskominfo Babel Konsultasi Bersama Publik

Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Polres Pangkalpinang Amankan 3 Orang

Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:50 WIB
header img
Tiga pelaku pengedar uang palsu tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, usai ditangkap di Jakarta. Foto : Lintasbsbel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga orang diamankan di Palembang dan Jakarta. 

Usia diamankan, ketiga pelaku diterbangkan ke Bangka melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022) sore. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, para pelaku merupakan sindikat pengedar uang palsu antar provinsi. 

"Alhamdulillah hari ini kami tiba di Pangkalpinang membawa pelaku berikut barang bukti. Nanti selengkapnya akan ada  press rilis dari pak Kapolres dari hulu ke hilirnya," kata Adi Putra, ditemui di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. 

Menurutnya, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan usai tim yang langsung dipimpinnya, melakukan penyelidikan selama lima hari di dua yakni Sumatera Selatan dan Jakarta. 

"Apa yang kami kerjakan selama lima hari di  dua provinsi membuahkan hasil dan ke tiga pelaku diamankan di Palembang dan Jakarta," ujarnya. 

Dia mengatakan, uang palsu tersebut sudah beredar di Pangkalpinang sejumlah ratusan juta rupiah. 

"Sudah beredar ratusan juta rupiah. Nanti kami rincikan semua pada saat press rilis. Ini jaringan pengedar upal antar provinsi dan kami deteksi pada bulan Juli lalu," tuturnya.

Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku ini ada warga Bangka dan ada juga warga Jakarta," ujarnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut