get app
inews
Aa Text
Read Next : Syukuran HUT ke 74 Korps Polairud, Kapolda Babel: Jaga Marwah Polri dan Kerja Ikhlas

Kasus Bandar Judi Apin BK Akan Diserahkan ke Polda Sumut

Minggu, 16 Oktober 2022 | 05:41 WIB
header img
Apin BK, bos judi online saat tiba di Indonesia. Foto: MPI.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Usai berhasil diringkus dan diterbangkan dari Malaysia, DPO bandar judi online Apin BK hingga kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Bareskrim Polri. Nantinya, Apin BK akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara. 

"Ditahan di Bareskrim dulu sampai berproses, apabila sudah selesai akan diserahkan ke Polda Sumut untuk menuntaskan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Sabtu (15/10/2022).

Dedi sendiri belum bisa memastikan berapa lamanya tersangka ditahan di Rutan Bareskrim. Yang jelas, kata Dia, hingga saat ini polisi masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Untuk lamanya nanti saya tanyakan," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut