get app
inews
Aa Read Next : Demi Judi dan Narkoba, Pemuda di Kota Pangkalpinang Nekat Curi Motor Mantan Bos

Sebelum Ringkus 3 DPO di Kamboja, Polisi Lebih Dulu Gerebek Markas Judi di Jakarta

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:42 WIB
header img
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa/iNews.id)

TANGERANG, Lintasbabel.iNews.id - Tiga buronan kasus judi online berhasil diringkus polisi di Kamboja. Mereka diringkus setelah sebelumnya polisi menggrebek markas judi di sebuah wilayah di Jakarta. 

Ketiga DPO yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. DPO itu berhasil diringkus setelah polisi bekerja sama dengan otoritas keamanan Kamboja. 

Ketiganya langsung diterbangkan dari Kamboja ke Indonesia pagi ini. Terlihat ketiganya memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Soetta.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut