get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Bangka Barat Ungkap 16 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

BKPSDMD Babar Mulai Lakukan Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:23 WIB
header img
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai melakukan tahapan seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga jabatan fungsional guru. Disiapkan kuota sebanyak 207 orang tenaga PPPK jabatan fungsional guru. 

"Untuk guru itu ada sekitar 207 orang. Untuk sekarang tahapan seleksi guru sedang proses, panitia seleksi sudah ada ketuanya Kepala BKPSDMD dan sekretarisnya Kepala Dispora. Kalau soal jadwal dan teknis bisa koordinasi ke Dinas Pendidikan. Nanti terkait perekrutan itu ada di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)," ujar Kepala BKPSDMD Babar, Antoni Pasaribu, Rabu (12/10/2022). 

Antoni menyampaikan untuk jumlah total tenaga PPPK yang akan direkrut kali ini sebanyak 293 orang. Terdiri dari tenaga jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. 

"Kalau menurut surat keputusan dari Menpan RB ke Bupati kuota untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya itu totalnya sebanyak 293 orang. Terdiri dari 207 orang guru, 30 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis lainnya. Tapi yang diseleksi ini guru terlebih dahulu, untuk tenaga kesehatan petunjuk teknisnya belum ada," ucapnya. 

Setelah perekrutan 293 orang ini, Antoni belum bisa memastikan apakah akan ada lagi perekrutan tenaga PPPK, sebab hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 

"Kalau tenaga PPPK ini kita bisa mengusulkan berapa kekurangan kita sesuai dengan analisis beban kerja. Kita mau tau dulu apa-apa yang kosong, baik guru atau tenaga lainnya. Misalnya ini contoh kebutuhan kita 500-600,  tapi keuangan daerah kita tidak mampu ya hanya 200 seperti ini. Itu tergantung kemampuan keuangan daerah, untuk gaji tenaga P3K ini dari APBD Kabupaten," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut