PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sepakan digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2022, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Babel mencatat 809 pelanggaran. Pelanggaran dominasi oleh pengendara melawan arus dan tidak menggunakan helm.
“Adapun jenis-jenis pelanggaran yaitu, pelanggaran helm 186, melawan arus sebanyak 29 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara sebanyak tujuh pelanggar, melebihi batas kecepatan ada 2 pelanggar, berkendara di bawah umur ada 24, lain-lainnya 561. Sehingga total ada 809 jenis pelanggaran selama operasi zebra hingga tanggal 9 Oktober 2022 ini,” kata Kasi STNK Ditlantas Polda Babel, Kompol Indra Gilang Kurniawan, Rabu (12/10/2022).
Operasi Zebra Menumbing Tahun 2022 mulai dilaksanakan pada 3 Oktober 2022 lalu dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Indra menuturkan pihaknya juga telah melakukan sebanyak 1310 teguran, kepada masyarakat pelanggar lalulintas pada Operasi Zebra tahun 2022 ini.
"Lakalantas sedikit mengalami peningkatan ketimbang pada tahun sebelumnya. Dimana hingga saat ini telah terjadi delapan kejadian lakalantas, diantaranya empat orang meninggal dunia, satu mengalami luka berat dan enam luka ringan," ucapnya.
Editor : Haryanto