5 Biksu Ditangkap Polisi Karena Masuk Thailand Secara Ilegal, 2 Biksu Positif Narkoba
Senin, 10 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Dari hasil interogasi, mereka telah tinggal di Kuil Bothong selama bertahun-tahun.
Kepada petugas, para biksu ini kerap berada di Pasar Samyan tiap harinya. Dalam sehari, mampu mengumpulkan uang hingga 300 bath atau Rp122.000.
Para biksu ini lantas dites narkoba. Hasilnya dua di antaranya positif menggunakan metamfetamin. Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan sebagian dari uang sedekah untuk membeli obat-obatan.
Para biksu lantas dibawa ke hadapan wakil kepala biksu Distrik Klaeng Phra Khru Kasemattakorn agar segera meninggalkan kebiksuan mereka.
Selanjutnya mereka diserahkan ke polisi imigrasi lantaran masuk secara ilegal ke negara itu dan terancam dideportasi.
Editor : Muri Setiawan