get app
inews
Aa Read Next : Dihantam Ombak Besar, KIP Arsari Tenggelam di Perairan Tuing Riau Silip

5 Biksu Ditangkap Polisi Karena Masuk Thailand Secara Ilegal, 2 Biksu Positif Narkoba

Senin, 10 Oktober 2022 | 07:15 WIB
header img
5 biksu asal Kamboja diamankan karena masuk Thailand secara ilegal. Foto: Khaosod Online.

BANGKOK, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menangkap lima biksu asal Kamboja di Distrik Klaeng, Provinsi Rayong, Thailand. Mereka ditangkap karena masuk secara ilegal. 

sir dari Daily Star, penangkapan mereka bermula dari kecurigaan warga karena para biksu dan wihara tempat mereka tinggal hanya menerima sedekah uang. Padahal biasanya, para biksu menerima segala macam bentuk sedekah warga.

Atas kecurigaan itu, Polisi di Distrik Klaeng Kanjarat Eidthongsai lalu menggerebek Kuil Bothong yang ada di kaki gunung itu pada Jumat (7/10/2022). Di asrama kuil, petugas mendapati tulisan-tulisan orang Kamboja dan daftar donatur yang kerap memberi sedekah uang tunai.

"Ada lebih dari 10 biksu berhasil kabur dalam penggerebekan, sementara lima lainnya tertangkap. Saat diidentifikasi, mereka gagal menunjukkan sertifikat biksu," kata kepolisian seperti dilansir dari thethaiger. 

Dari hasil interogasi, mereka telah tinggal di Kuil Bothong selama bertahun-tahun.

Kepada petugas, para biksu ini kerap berada di Pasar Samyan tiap harinya. Dalam sehari, mampu mengumpulkan uang hingga 300 bath atau Rp122.000. 

Para biksu ini lantas dites narkoba. Hasilnya dua di antaranya positif menggunakan metamfetamin. Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan sebagian dari uang sedekah untuk membeli obat-obatan.

Para biksu lantas dibawa ke hadapan wakil kepala biksu Distrik Klaeng Phra Khru Kasemattakorn agar segera meninggalkan kebiksuan mereka. 

Selanjutnya mereka diserahkan ke polisi imigrasi lantaran masuk secara ilegal ke negara itu dan terancam dideportasi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut