BANGKOK, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menangkap lima biksu asal Kamboja di Distrik Klaeng, Provinsi Rayong, Thailand. Mereka ditangkap karena masuk secara ilegal.
sir dari Daily Star, penangkapan mereka bermula dari kecurigaan warga karena para biksu dan wihara tempat mereka tinggal hanya menerima sedekah uang. Padahal biasanya, para biksu menerima segala macam bentuk sedekah warga.
Atas kecurigaan itu, Polisi di Distrik Klaeng Kanjarat Eidthongsai lalu menggerebek Kuil Bothong yang ada di kaki gunung itu pada Jumat (7/10/2022). Di asrama kuil, petugas mendapati tulisan-tulisan orang Kamboja dan daftar donatur yang kerap memberi sedekah uang tunai.
"Ada lebih dari 10 biksu berhasil kabur dalam penggerebekan, sementara lima lainnya tertangkap. Saat diidentifikasi, mereka gagal menunjukkan sertifikat biksu," kata kepolisian seperti dilansir dari thethaiger.
Editor : Muri Setiawan