get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Sunan Kalijaga, Ferry Irawan Tunjuk Hotma Sitompul sebagai PH, Ikuti Jejak Rizky Billar?

Ditemukan Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Naik Penyidikan

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:53 WIB
header img
Kondisi Lesti Kejora terbaring di Rumah Sakit, lehernya dipasang penyangga imbas dicekik Rizky Billar. Foto: Instagram

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Lesti Kejora. Kenaikan status itu, setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dengan terlapor Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan naiknya status penyidikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022). 

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari lima saksi yang diperiksa, dua diantaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora.  

Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil visum, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian lengan, telapak tangan, siku, dan bagian leher.

"Leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi sehingga menggunakan gips lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya," tuturnya.

Zulpan mengatakan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky pada tanggal 13 Oktober 2022. Sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 6 Oktober 2022. 

"Pemeriksaan Rizky Billar akan dilakukan pada 13 Oktober 2022," katanya. 

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana"
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut