Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pelimpahan Berkas, 3 Tersangka Kasus Brigadir J Jalani Tes Kesehatan

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:56 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Jelang Pelimpahan Berkas, 3 Tersangka Kasus Brigadir J Jalani Tes Kesehatan
Tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J menjalani tes kesehatan di Gedung Bareskrim Polri. Foto saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J/ Polri TV

JAKARTA, lintasbabel.id - Jelang pelimpahan berkas tahap II ke Kejaksaan Agung, tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J menjalani tes kesehatan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/10/2022). Tiga tersangka itu, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). 

Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, tiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan dengan tangan diborgol serta mengenakan baju tahanan warna oranye.

Akan tetapi, dalam pemeriksaan itu tidak terlihat kedua tersangka lain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka tidak ikut menjalani pemeriksaan itu. 

Untuk Putri, dia sudah dicek kesehatannya saat dilakukan penahanan pada Jumat (30/9/2022). Pemeriksaan itu terkonfirmasi lewat Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

"Pemeriksaan kesehatan persiapan besok tahap dua, RE, RR sama KM," kata Ronny dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu mantan Kadiv Propa Polri Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut