Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Presiden, Ini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan dapat Santunan Rp50 Juta dari Presiden Jokowi

Senin, 03 Oktober 2022 | 19:27 WIB
  • author Muhammad Fida Ul Haq
Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan dapat Santunan Rp50 Juta dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang sebesar Rp50 juta. Foto: Istimewa.

JAKARTA, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang sebesar Rp50 juta. Santunan itu disebut sebagai perhatian dari negara untuk para korban.

"Mudah-mudahan itu dilihat sebagai empati kepala negara," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (3/10/2022).

Sementara itu, bagi korban luka-luka atas peristiwa itu, kata Mahfud, dipastikan pengobatan ditanggung negara. Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Biaya perawatan ditanggung negara," ujarnya.

Mahfud mengatakan bantuan akan diserahkan selambat-lambatnya, Selasa (5/10/2022). Dia sudah memerintahkan asistennya untuk mendata.

"Nanti saya minta Sespri mendata," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 125 orang tewas akibat kerusuhan. Lalu 20 orang luka berat dan 302 orang luka ringan.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Presiden Jokowi Santuni Ahli Waris Korban Kerusuhan Kanjuruhan Rp50 Juta"

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut