JAKARTA, lintasbabel.id - Polri melakukan pendalaman terkait tagedi kerusuhan suporter sepak bola laga Arema-Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Divpropam pun memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air.
"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Tak hanya itu, Polri juga memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion. Lanjut Dedi, pelaku pemeriksaan juga terus dikejar.
"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.
Terkait korban tewas, lanjut Dedi, ada 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.
"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan"
Editor : Muri Setiawan