get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Kenaikan BBM, Tarif Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian Naik 5,26 Persen

Mulai Berlaku Hari Ini, Tarif Penyeberangan Tanjung Kalian - Tanjung Api-api Naik 9,5 Persen

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:13 WIB
header img
Tarif penyeberangan terbaru jalur Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok - Tanjung Siapi-api. Foto: Istimewa.

Kenaikan tarif penyebrangan kapal ini menyesuaikan dengan meningkatnya biaya operasional penyebrangan kapal dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Indikasi adanya kenaikan biaya produksi terutama di bahan bakar. Dalam perjalanannya setelah melakukan diskusi dengan asosiasi, pihak penyebrangan, dan Kemenhub, bahwa keputusan menteri 184/2022 merupakan hasil akhir terjadi penyesuaian tarif. 

Sementara, salah satu penumpang Yuni (34) mengaku telah mendapatkan informasi terkait dengan adanya kenaikan. 

"Tau, dari baliho didepan Pelabuhan. Cuma ya kalau ada kenaikan yang gimana kita ikut saja yang terpenting tiket ada, terus bisa menyebrang itu yang penting dahulu," ujar Yuni. 

Untuk mengetahui informasi tarif penyebrangan terbaru para pengguna jasa bisa mengecek di akun instagram ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok @asdp.bangka.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut