Oleh karena itu, setiap muslim yang hendak melaksanakan ibadah shalat, maka harus dipastikan bahwa tidak ada lagi najis, baik di badan, pakaian, maupun tempat shalat.
Berikut sejumlah bahan kosmetik yang wajib dicermati titik kritis keharamannya.
1. Lemak
Lemak dan turunannya (gliserin, gms, cetyl alc, stearic acid, stearyl acid, palmitate acid, dll) banyak digunakan sebagai pembuatan lipstik, sabun, krim dan lotion. Bahan-bahan ini dapat berasal dari lemak hewan. Bicara tentang hewan, tentu ada hewan haram atau najis, ada pula yang halal dan disembelih sesuai syariat Islam.
2. Ekstrak Plasenta dan Amnion (Cairan Ketuban)
Plasenta dan amnion, yang terutama digunakan untuk peremajaan kulit, dapat diperoleh dari hewan, bahkan manusia.
3. Kolagen dan Elastin
Kolagen dan elastin berguna untuk menjaga kelenturan kulit. Zat yang sering digunakan untuk produk pelembab ini merupakan jaringan yang bisa berasal dari hewan.
Editor : Muri Setiawan