JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendukung perubahan merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Salah satu perubahan itu yakni pada syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.
"Saya kira kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan. Semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan, jadi saya mendukung penyesuaian," ujar Prabowo di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, tinggi badan seharusnya bukan menjadi faktor penentu. Kemampuan hingga prestasi juga patut menjadi penilaian bagi calon seorang prajurit TNI.
"Kalau kita hanya pilih suatu kriteria, hanya tinggi badan, tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerahnya dan sebagainya tidak diperhitungkan, ya saya kita kita rugi, negara rugi, TNI rugi," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.
"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk perempuan dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.
Menurut Andika, perubahan dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum anak muda di Indonesia.
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Prabowo Dukung Perubahan Batas Tinggi Badan Calon Prajurit TNI: Disesuaikan Daerah dan Suku"
Editor : Muri Setiawan