get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Babar Gelar Sosialisasi Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu 2024

Selasa, 27 September 2022 | 18:49 WIB
header img
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat (Babar) menggelar sosialisasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada pemilu tahun 2024 mendatang, Selasa (27/9/2022). 

Dalam paparannya, Bawaslu Babar menjabarkan empat jenis pelanggaran yang dikhawatirkan akan terjadi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

Empat jenis pelanggaran tersebut diantaranya pelanggaran administrasi, tindak pidana, kode etik, serta administrasi terstruktur sistematis dan masif. 

"Di semua segmen (jenis pelanggaran) kita anggap akan bermasalah. Dalam melakukan pengawasan tidak ada pilih-pilih kasus, tidak ada pemilihan dugaan pelanggaran, semua sudah kita petakan," ujar Ketua Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi. 

Untuk pencegahan terjadinya pelanggaran saat pemilu, pihak Bawaslu Babar kata Rio sudah menyiapkan sejumlah langkah-langkah antisipasi. Salah satunya membentuk program sekolah demokrasi. 

"Kalau (pelanggaran) secara administrasi kita minta masyarakat untuk mengecek laman KPU apakah terdaftar sebagai anggota partai politik. Laporkan ke Bawaslu nanti kita teruskan ke KPU untuk perbaikan," tuturnya. 

"Untuk money politic, sasarannya ada dua yang rentan yakni ibu-ibu dan pemilih pemula. Kita siapkan program sekolah demokrasi, kita mengedukasi pemilih pemula per dua bulan sekali nanti dibantu panwascam di setiap kecamatan. Kalau ibu-ibu kita masuk ke ranah pengajian, kita sampaikan pentingnya menjaga proses demokrasi," ucapnya. 

Terakhir, Rio mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ditemukan adanya pelanggaran disertai dengan bukti formil ke panwascam maupun webiste Bawaslu. 

"Bisa melalui panwascam yang akan efektif per 1 November jadi bisa per kecamatan. Terus melalui website Bawaslu, dan media sosial Bawaslu juga bisa. Tapi yang penting laporannya lengkap dengan formil materilnya," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut