get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukirman Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Markus-Yus Derahman 

Lakukan Pengawasan PSU, Bawaslu Bangka Barat Temukan ini

Sabtu, 22 Maret 2025 | 01:14 WIB
header img
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Bawaslu menemukan sebanyak 154 C Pemberitahuan belum diterima oleh pemilih, dari 2.080 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di 4 TPS Desa Sinar Manik.

"Jadi ada 154 C Pemberitahuan, yang tidak didistribusikan karena tidak ditemukan orangnya (di alamat tempat tinggal)," kata Kordiv P3S Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, Sabtu (22/3/2025) dinihari. 

Rio mengatakan, saat ini C pemberitahuan tersebut masih dipegang oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sinar Manik.

"Informasi dari KPU bahwa C Pemberitahuan yang tidak didistribusikan dipegang oleh ketua KPPS," ucapnya. 

Meskipun tidak menerima C Pemberitahuan (undangan), 154 warga yang sudah masuk DPT itu, tetap bisa menggunakan hak pilihnya, dengan datang langsung ke TPS dan membawa E-KTP.

"Pemilih yang terdata di DPT tapi tidak mendapatkan C Pemberitahuan tetap bisa menggunakan hak pilihnya asal datang ke TPS membawa E-KTP dan Ketua KPPS akan menunjukkan C Pemberitahuan tersebut," katanya. 

Selain itu, Bawaslu Bangka Barat juga menemukan sebanyak 2 orang dalam DPT pada 27 November 2024 lalu, saat ini sudah meninggal dunia.

"Kemudian kita memastikan ada dua orang pemilih pasca amar keputusan MK yang sudah meninggal dunia," katanya. 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut