get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Hari Terakhir Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Bateng Sementara Terima 70 Berkas

Selasa, 27 September 2022 | 18:41 WIB
header img
Salah seorang warga menyerahkan berkas lamaran untuk menjadi anggota Panwascam di Kantor Bawaslu Bangka Tengah. Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pada hari terakhir pendaftaran calon Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah terus meningkat. Tercatat hingga Selasa (27/09/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, jumlah pelamar telah mencapai 70 orang dan angka ini dapat bertambah hingga pukul 17.00 WIB.

"Hingga Selasa sore hari ini, jumlah pelamar telah mencapai 70 orang, angka ini masih dapat bertambah mengingat pelamar yang masih dalam proses pemeriksaan berkas masih berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, hingga di tutupnya pendaftaran pada pukul 17.00 WIB sore ini," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, ROBIANTO, SE, MH pada Selasa (27/09/2022). 

Berdasarkan data yang ada, jumlah pelamar terbanyak berasal dari Kecamatan Simpang Katis yang mencapai 17 orang pelamar. 

"Dari 70 orang pelamar, untuk kecamatan Simpang Katis sebanyak 17 orang pelamar, Kecamatan Sungaiselan sebanyak 15 orang, Kecamatan Koba sebanyak 14 orang pelamar dan Kecamatan Namang sebanyak 7 orang, serta Kecamatan Pangkalan Baru ada 13 orang. Sedangkan untuk Kecamatan Lubuk Besar hingga saat ini baru terdapat 4 orang pelamar," ujarnya. 

Ditambahkan Robianto, dari enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah, lima Kecamatan dinyatakan telah siap untuk proses seleksi penerimaan lanjutan. Sedangkan untuk Kecamatan Lubuk Besar pihaknya masih menunggu jumlah minimal pendaftar untuk melanjutkan proses selanjutnya. 

"Dari hasil analisis kami sementara ini, untuk lima kecamatan telah memenuhi jumlah minimal pendaftar, yakni telah melebihi dua kali kebutuhan anggota Pengawas Kecamatan, dan telah melebihi jumlah minimal afirmasi. Sedangkan untuk Kecamatan Lubuk Besar ini kan baru empat orang pelamar, kita masih menunggu hingga akhir masa pendaftaran. Jika jumlah ini tidak bertambah, maka khusus untuk Kecamatan Lubuk Besar akan dilakukan perpanjangan masa pendaftara," ujar Robi. 

Robianto nenambahkan setelah ditutupnya masa pendaftaran, pihaknya akan langsung melanjutkan proses pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan pelamar dari keterlibatan dalam partai politik. 

"Setelah ditutupnya pendaftaran ini, kita akan langsung melakukan pemeriksaan berkas administrasi pelamar dan kelengkapan lainya, termasuk memeriksa apakah nama pelamar tidak terlibat dari partai pollitik," ujar Robianto.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut