PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat ( PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin akan mengupayakam mempercepat pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, dirinya akan memanggil Kepala daerah di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Babel membahas hal ini.
"Secara umum kami akan upayakan percepatan wilayah pertambangan rakyat," kata Ridwan Djamaluddin, Senin (26/9/2022).
Ia mengakui pengusulan Wilayah Pertambangan rakyat (WPR) di Babel karena keterlambatan dari pihak Provinsi kepada pemerintah pusat.
"Dalam jangka waktu dekat saya akan memanggil kepala daerah di Babel baik Walikota dan Bupati untuk membahas terkait WPR," ujarnya.
Diketahui, baru satu kepala daerah yang mengusulkan WPR yaitu Bupati Belitung Timur tertanggal 12 September 2022 dengan luasan mencapai 1.131 Ha.
Selain itu, Ridwan mengatakan akan membahas teknis yang harus dipenuhi untuk pengajuan WPR kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Secara teknis yang harus dipenuhi tadi untuk WPR yaitu terkait kajian lingkungan hidup yangstrategis yang harus dipenuhi, diminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nanti akan kami komunikasikan dengan KLHK," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan