BELITUNG, lintasbabel.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, Sos, menegaskan bahwa monumen perjuangan sebagai salah satu icon daerah yang akan dibangun di Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung merupakan milik masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.
"Ini aset kita bersama yang harus dijaga, hanya letaknya saja dibangun di Belitung, tetapi sebetulnya monumen ini adalah milik kita masyarakat Babel," ujar Herman Suhadi usai peletakan batu pertama monumen perjuangan di Tanjung Kelayang, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (22/11/2021).
Pembangunan Monumen Perjuangan Pembentukan Provinsi ini sendiri, menggunakan dana APBD provinsi dan telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari lembaga legislatif daerah Babel.
"Monumen ini dibangun diatas lahan hibah Pemkab Belitung, prosesnya antara Provinsi Babel dan Kabupaten Belitung. Silahkan kroscek ke Bakuda atau Bappeda, untuk pembangunannya apakah sudah masuk di anggaran induk atau di perubahan, yang jelas kami mendukung dan sepakat untuk pembangunan monumen ini," kata Herman.
Herman mengakui, bahwa monumen ini menjadi tanda berdirinya Babel sebagai provinsi sejak tahun 2000 yang silam.
"Pembangunan monumen ini adalah aspriasi tokoh presidium pembentukan dan Babel, sewaktu kami reses beberapa waktu lalu, mereka menyampaikan keinginan untuk dibangun monumen dan juga pelaksanaan hari jadi Babel dilaksanakan di Belitung," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan