get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Hari Terbakar, Ribuan Metrik Ton Batu Bara Akhirnya Berhasil Dipadamkan

Kasus Prajurit TNI yang Dipalak Preman di Bekasi Berakhir Damai

Kamis, 22 September 2022 | 17:33 WIB
header img
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dok. TNI AL.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kasus video aksi pemalakan yang dilakukan sejumlah preman terhadap prajurit TNI di Kampung Buni Bhakti, Babelan, Kabupaten Bekasi berakhir damai. Prajurit TNI yang yang dipalak ternyata merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).

"Ya dia (preman) tidak tahu kalau yang dia palak itu adalah pasukan katak dan dia (tukang palak) tidak milih-milih juga," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat dikonfirmasi di Mako Kolinlamil, Kamis (22/9/2022). 

Kasus pemalakan dalam video yang sempat beredar itu pun dipastikan telah diselesaikan dengan baik. Sang pemalak atau preman tersebut langsung meminta maaf langsung kepada anggota Kopaska. 

"Ya sudah, sudah selesai dan minta maaf ya sudah dimaafkan dan sudah selesai," katanya. 

Sebelumnya, sebuah video beredar aksi pemalakan terhadap prajurit TNI terjadi di Kampung Buni Bhakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam narasi yang beredar, prajurit TNI yang berkendara menggunakan mobil bersama kerabatnya. Mereka diminta uang Rp10.000 oleh sejumlah preman di kolong jembatan tol dekat Perumahan Victoria dengan alasan untuk melintas.

Belakangan pria berbaju dinas TNI tersebut turun dari mobil dan menghampiri preman itu. Menyadari yang dipalak merupakan anggota TNI, preman tersebut terlihat meminta maaf hingga menciumi tangan anggota TNI.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Prajurit TNI Dipalak Preman di Bekasi : Kasal Sebut Anggota Kopaska"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut