get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadek Gerin Octavian Sugerindra, Anak Rantau Bali yang Melabuhkan Asa di Bangka

Kisah Sukses Pemilik MS Glow, Brand Produk Kecantikan yang Omsetnya Mencapai Rp600 Miliar per Bulan

Selasa, 20 September 2022 | 15:05 WIB
header img
Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, Pemilik MS Glow. Foto: Instagram @ShandyPurnamasari.

 

2. Shandy Purnamasari

Shandy Purnamasari, kelahiran 10 Oktober 1991 asal Surabaya, Jawa Timur ini diketahui adalah istri dari Gilang Widya Pramana merupakan pemilik Juragan 99 Trans, yang bergerak di bidang transportasi darat. . 

 


Kisah sukses pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari. Foto: Instagram @shandypurnamasari.

 

Selain mendirikan MS Glow, Shandy juga merupakan pendiri MS Glow Aesthetic Clinic dan PT Kosmetika Global Indonesia, yang telah beroperasi di Bandung, Bintaro, Bali, Bekasi, Jakarta, Surabaya, dan Malang sejak 2018.

Shandy terlahir dari keluarga yang sederhana, sehingga pencapaiannya sekarang betul-betul diraihnya berkat kerja keras dan bantuan serta dukungan keluarga dan pihak terdekat.

"Aku itu harus sekolah di negeri agar aku bisa sekolah. Dan aku harus bisa dapat rangking 10 besar untuk dikasih cokelat. Itu yang membuat aku merasa ditantang," kata Shandy di Youtube FemaleDailyNetwork.

Shandy sendiri mengaku sudah aktif berjualan online sejak dirinya duduk dibangku kuliah. 

"Aku punya Blackberry itu dari hasil jualanku. Dari sekolah aku sudah jualan baju sarimbit, batik yang couple-an. Biasanya aku ambil fotonya dari toko orang. Terus fotonya aku jualin lagi," tuturnya.

Agar bisa membayar kuliah, Shandy Purnamasari juga menjual jersey bola, jaket, baju, dan sepatu bola.

"Aku cuma copas foto aja lho, supaya bisa bayar kuliah. Dulu jual jersey bola sekarang punya klub bola," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut