Anggota Polsek Simpang Rimba kemudian langsung menutup jalan dan memeriksa sekelompok pemuda tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah pedang samurai dari salah seorang pemuda berinisial DN dan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Rimba untuk pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan, pemuda tersebut memang sering membawa senjata tajam dan telah beberapa kali terlibat perkelahian dan pengrusakan namun masih dilakukan pembinaan.
"Pemuda berinisial DN ini sebelumnya memang sempat terlibat perkelahian dengan salah seorang pelajar, motifnya mau nyerang karena dendam. Ia juga sudah 2 kali kami bina di Polsek karena pernah terlibat perkelahian dan pengrusakan, namun sepertinya tidak jera," jelasnya.
Pemuda tersebut kata dia saat ini sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba dan terancam melanggar Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Editor : Muri Setiawan