JAKARTA, lintasbabel.id - Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan alasan Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda asal Madiun Jawa Timur berinisial MAH. MAH tidak ditahan karena bersikap kooperatif.
Diketahui, MAH sempat dipulangkan ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan polisi. Dia juga kini jadi tersangka karena membantu hacker Bjorka.
"(Tersangka bersikap) kooperatif," kata Ade di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Polri menegaskan MAH memiliki motif ingin membantu Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Tak Menahan Pemuda Madiun yang Bantu Bjorka, Ini Alasan Polri"
Editor : Muri Setiawan