Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, MAH tidak Ditahan Polisi

Jum'at, 16 September 2022 | 17:18 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, MAH tidak Ditahan Polisi
Pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) diduga bantu hacker Bjorka tidak ditahan polri. Foto: Istimewa

JAKARTA, lintasbabel.id - MAH (21) pemuda asal Madiun, tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka tidak ditahan polisi. Hingga saat ini timsus terus mendalami kasus itu. 

"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Meskipun tidak dilakukan penahanan, lanjut Ade, pihak tim khusus terkait Bjorka ini terus melakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. 

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujar Ade.

Polri menyatakan, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut