Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Bjorka Asal Madiun Dikenakan Wajib Lapor

Rabu, 21 September 2022 | 17:35 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Tersangka Kasus Bjorka Asal Madiun Dikenakan Wajib Lapor
Pemuda Madiun, MAH yang menjadi tersangka terkait kasus Bjorka dikenakan wajib lapor. Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi.

JAKARTA, lintasbabel.id - Diduga membantu hacker Bjorka pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. MAH tidak ditahan polisi namun wajib lapor ke Polres Madiun.

"Wajib lapor satu minggu dua kali itu teknis penyidikan, penyidik yang mengatur soal itu," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tersangka wajib lapor ke Polres terdekat. Hal itu guna untuk mempermudah komunikasi.

"Di Polres aja, terdekat saja yang mengawasi langsung dan dia bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun," ujar Dedi.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut