Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nasib Sambo dan Putri Ditentukan Hari Ini, Sidang Vonis Disiarkan Langsung di YouTube PN Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Aniaya M Kace, Hakim Jatuhkan Vonis 5 Bulan 15 Hari Kepada Irjen Napoleon Bonaparte

Kamis, 15 September 2022 | 16:23 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Terbukti Aniaya M Kace, Hakim Jatuhkan Vonis 5 Bulan 15 Hari Kepada Irjen Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan M Kace. Foto: Antara.

Dalam sidang putusan ini, Irjen Napoleon mengenakan kemeja lengan pendek bermotif batik dan bercorak hijau dengan celana warna hitam.

Sebelum pembacaan putusan, Napoleon menyatakan siap dan sehat mengikuti persidangan ini.

"Sehat dan siap (menjalani sidang)," kata Napoleon.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari karena Terbukti Aniaya M Kace"

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut