get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Bobol Ruko, Erik Residivis di Bangka Tengah Kembali Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 | 11:19 WIB
header img
Pelaku pencurian, Erik saat di amankan bersama barang bukti. Foto : Istimewa/ Polsek Koba.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, kata dia, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti kejahatan pelaku. 

"Yang kami amankan satu buah handpone merek Nokia warna biru, 37 buah voucher internet, satu buah kabel charger, satu buah headset, dan satu buah kotak amal. Sebagai tindak lanjutnya kemudian kami telah melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah," kata Iptu Rizky. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, membenarkan pelimpahan kasus tersebut.

"Ya kami sudah menerima pelimpahan perkara 363 KUHP dengan tersangka atas nama Erik. Pelaku sudah ditangani oleh unit pidum untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut