Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan yang sudah lulus passing grade pada tes CAT sebelumnya tinggal menyesuaikan informasi. Dalam arti, nilai tes CAT 2021 lalu dapat dipergunakan untuk kelulusan CAT tahun 2022 ini.
“Jadi mereka tenaga kontrak kita yang sudah lulus passing grade tahun lalu, nilai mereka bisa dipakai kembali tinggal tunggu pengumuman. Itu kita prioritaskan,” katanya.
Terkait formasi untuk ijazah SMA/SMK, diakui Aan untuk tahun 2022 ini belum ada formasi bagi lulusan SMA sederajat. Namun, Ia akan berusaha tahun depan agar ada formasi untuk SMA/SMK mengingat mayoritas tenaga kontrak di Kabupaten Beltim berijazah SMA.
“Kalau (ijazah-red) SMA masih belum. Kita sudah ajukan Mudah-mudahan Pemerintah Pusat akan mengakomodir untuk ijazah SMA/SMK ini,” tuturnya.
Editor : Muri Setiawan