Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PSSI Pecat STY! Bocoran Pengganti dari Eropa, Kluivert atau Van Gaal?
Advertisement . Scroll to see content

4,5 Juta Orang TKI di Luar Negeri Ternyata Tidak Mendapat Perlindungan karena Ilegal

Rabu, 14 September 2022 | 19:03 WIB
  • author Suparjo Ramalan
4,5 Juta Orang TKI di Luar Negeri Ternyata Tidak Mendapat Perlindungan karena Ilegal
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan TKI akan mendapat akses pembiayaan dari Himbara, sehingga tak perlu menjual aset untuk keperluan biaya ke luar negeri. Foto: YouTube Sekretariat Presiden.

Dia pun mendorong agar Himbara mendukung akses pendanaan atau kredit bagi TKI, salah satunya melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk, (BNI).

"Negara hadir melalui BUMN untuk mendukung dan melindungi TKI. Antara lain dengan pelayanan perbankan, KUR, fast track, serta lounge nyaman di bandara Angkasa Pura II," ujar Erick. 

Hingga Juni 2022, BNI telah membuka rekening khusus senilai Rp1,1 triliun untuk 181.000 PMI. Adapun BNI menyalurkan Rp816 miliar kepada 45.000 Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI sejak 2015. Hal ini membuat BNI berkontribusi atas 95 persen penyaluran KUR nasional TKI.

"Sejak awal, saya dengan Pak Benny memberikan dorongan, pendanaan dengan BNI daripada terjebak lintah darat yang Pak Benny bilang mafia, lalu juga ketika pulang mereka sudah terdaftar di data bank sehingga mereka bisa usaha sendiri nanti," tutur Erick. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut