Sementara itu, Menteri Kordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, perjanjian FIR yang baru ini tidak ada masalah dengan Malaysia.
"Sekarang oleh pak menteri perhubungan sudah dibicarakan, dan saya lihat tidak ada masalah. Tadi nuansa ASEAN, nuansa Indonesia-Malaysia, saya lihat tidak ada masalah," ucap Luhut.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
"Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," katanya.
Editor : Muri Setiawan