Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Gabungan Razia Pelabuhan Ikan Mentok, Cari Barang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM, 220 Liter Solar Subsidi Diamankan

Rabu, 07 September 2022 | 19:25 WIB
  • author Muhamad Maulana
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM, 220 Liter Solar Subsidi Diamankan
Tersangka penimbunan BBM bersubsidi diamankan Polres Bangka. 220 liter solar turut diamankan petugas. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Setiba di rumahnya Jarwo lalu memindahkan BBM solar hasil ngerit di mobil ke dalam jeriken yang telah disiapkan. Polisi juga mengecek di sekitar kediaman Jarwo dan menemukan BBM solar dalam drum sebanyak 220 liter.

"Terkait penyalahgunaan BBM subsidi merupakan atensi bapak Presiden dan Kapolri. Kami dari Polres melakukan penjabaran arahan pimpinan," kata Kompol R. Wardhana Utama, Rabu (7/9/2022). 

Polisi juga mengamankan tiga buah drum kosong, satu tangki modif dan 27 jeriken kosong.

Atas perbuatannya tersangka di jerat  dengan pasal 55 Undang-undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

"Ancaman terhadap setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Kami berharap juga masyarakat teredukasi untuk BBM ini. Ketersediaan BBM ini cukup hanya antrian yang terjadi," kata Kompol R. Wardhana Utama. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut