get app
inews
Aa Read Next : Satlantas Polres Babar Terbitkan 77 Surat Tilang Selama Operasi Zebra Menumbing 2023

Unik, Polisi Di Bangka Tengah Tilang Pelanggar Lalu Lintas dengan Wajib Vaksin Covid-19

Jum'at, 19 November 2021 | 13:13 WIB
header img
Operasi Zebra Menumbing oleh Sat Lantas Polres Bangka Tengah. (Foto : istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Satlantas Polres Bangka Tengah terus mendukung percepatan vaksinasi covid-19 di wilayahnya. Termasuk cara unik yang satu ini. Dimana dalam Operasi Zebra Menumbing 2021, pihaknya akan memberi sanksi berupa vaksinasi covid-19 bagi pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas saat berkendata.

KBO Satlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman mengatakan, dalam Operasi Zebra Menumbing kali ini, pihaknya menyasar para pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, memakai knalpot racing, lampu kendaraan belakang yang dimodifivaksi atau mati, dan lainnya.

"Operasi Zebra Menumbing ini setiap hari kami lakukan, dimana untuk penindakan bagi pelanggar ini kami lebih fokus ke percepatan vaksinasi covid-19, melakukan persuasif edukasi, berupa imbauan dan lainnya. Tetapi yang berpotensi kecelakaan, seperti tidak pakai helm maka harus ditindak," ungkap Iptu Elman pada Jumat (19/11/2021).

Seperti yang diketahui, Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 15 November sampai 28 November 2021.

Kata Iptu Elman, dalam satu malam pihaknya pernah melakukan penilangan ke 20 orang pengemudi.

"Jadi semalam kami razia kendaraan, dimana ada 20 pelanggar yang kami lakukan razia dengan sanksi yang berbeda-beda, baik vaksinasi ataupun sanksi lainnya," tutur Elman.

Sementara itu, Satlantas Polres Bangka Tengah juga ikut turun langsung ke kios-kios guna melakukan percepatan vaksinasi covid-19, khususnya bagi para pengerit bahan bakar yang belum divaksinasi.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut