BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satlantas Polres Bangka Barat (Babar) menerbitkan sebanyak 77 lembar surat bukti pelanggaran (Tilang) selama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing tahun 2023. Operasi itu berlangsung sejak 4 hingga 17 September 2023.
Selain itu, terdapat sebanyak 79 teguran yang dilayangkan polisi kepada pengguna jalan yang melanggar selama pelaksanaan operasi.
"Lalu untuk penyitaan barang bukti ada 2 kendaraan bermotor selama operasi yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 17 September 2023 kemarin. Kemudian untuk SIM ada 87 dan STNK ada 13 buah," ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah, Rabu (20/9/2023).
Secara umum, lanjut Ade, pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing tahun 2023 berlangsung dengan lancar walaupun ada 1 insiden Lakalantas yang terjadi. Dimana telah menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan kerugian materil sekitar Rp3 juta.
"Kepada masyarakat walaupun operasi sudah selesai namun diharapkan tetap dijalanlan ketertiban berlalulintas, kepatuhan terhadap rambu-rambu. Seperti membawa helem, SIM lengkapi kendaraan bermotor dan lainnya," ujar perwira melati dua tersebut.
Editor : Muri Setiawan