BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satlantas Polres Bangka Barat (Babar) menerbitkan sebanyak 77 lembar surat bukti pelanggaran (Tilang) selama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing tahun 2023. Operasi itu berlangsung sejak 4 hingga 17 September 2023.
Selain itu, terdapat sebanyak 79 teguran yang dilayangkan polisi kepada pengguna jalan yang melanggar selama pelaksanaan operasi.
"Lalu untuk penyitaan barang bukti ada 2 kendaraan bermotor selama operasi yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 17 September 2023 kemarin. Kemudian untuk SIM ada 87 dan STNK ada 13 buah," ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah, Rabu (20/9/2023).
Secara umum, lanjut Ade, pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing tahun 2023 berlangsung dengan lancar walaupun ada 1 insiden Lakalantas yang terjadi. Dimana telah menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan kerugian materil sekitar Rp3 juta.
"Kepada masyarakat walaupun operasi sudah selesai namun diharapkan tetap dijalanlan ketertiban berlalulintas, kepatuhan terhadap rambu-rambu. Seperti membawa helem, SIM lengkapi kendaraan bermotor dan lainnya," ujar perwira melati dua tersebut.
Dia mengajak masyarakat Babar untuk selalu mengutamakan keselamatan lalu lintas karena angka fatalitas masih tinggi di wilayah ini akibat lakalantas. Di samping kelalaian dan pengemudi juga, memang ada faktor lainnya akibat fasilitas lakalantas itu.
"Mungkin ada harus menambah atau memperbaiki kondisi jalan, koordinasi dengan instansi terkait dan akan menambah spanduk himbauan. Saya sudah perintahkan Satlantas dan Polsek untuk meningkatkan ini supaya memberikan sosialisasi secara terus menerus," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan