JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Terkait hal itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kecil buntut kenaikan harga BBM.
Menurutnya, pengalihan subsidi perlu cepat diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlambatan konsumsi masyarakat.
“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan,” ungkap Puan, Senin (5/9/2022).
Rencananya, bantalan sosial sebesar Rp24 triliun akan diberikan sebagai dampak kenaikan harga BBM yang terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp12,4 triliun, Bantuan subsidi upah Rp9,6 triliun, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp2,17 triliun. Puan mendorong pemerintah mempercepat pengucuran program bansos tersebut.
“Konsumsi masyarakat tentu akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM. Bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” ucap dia.
Nantinya, program subsidi transportasi umum akan digulirkan kepada sopir angkutan umum, ojek online, dan nelayan. DPR berharap pemerintah juga mempertimbangkan memberikan bantuan kepada pengemudi mobil atau truk pengangkut logistik barang.
“Karena kenaikan harga BBM sudah tentu mendongkrak biaya logistik. Artinya, dunia usaha ikut terdampak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus memikirkan para pekerja level bawah, khususnya yang terkait dengan transportasi,” kata Puan.
Bila bansos tidak segera dicairkan, dikhawatirkan akan terjadi perlambatan konsumsi masyarakat. Belum lagi, kata Puan, kenaikan BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dunia usaha ikut terkena imbasnya karena biaya logistik kian meningkat.
“Seperti pada masa pandemi Covid-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Yang sudah sudah, seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini,” katanya.
Editor : Muri Setiawan