GAZA, lintasbabel.id – Kelompok Islam Hamas yang berkuasa di Gaza mengeksekusi lima warga Palestina. Kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina dan internasional mengutuk eksekusi mati yang dilaksanakan oleh penguasa Gaza, Hamas, hari ini.
Tak hanya itu, mereka pun mendesak Hamas dan Otoritas Palestina agar mengakhiri praktik tersebut.
Reuters melansir, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengutuk eksekusi oleh Hamas tersebut sebagai pelanggaran hukum Palestina
“Langkah itu juga merupakan pelanggaran komitmen internasional oleh otoritas Palestina,” kata lembaga tersebut dalam pernyataannya.
Menurut PCHR, sejak Hamas menguasai Gaza, pengadilan di wilayah itu telah menjatuhkan hukuman mati kepada sekitar 180 warga Palestina. Sampai sejauh ini, sebanyak 33 orang di antaranya telah dieksekusi.
Kelompok Hamas yang berkuasa di Gaza pada Minggu (4/9/2022) ini mengeksekusi mati lima warga Palestina. Dua di antaranya dihukum atas tuduhan spionase untuk Israel pada kasus 2015 dan 2009.
Editor : Muri Setiawan