PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Hendra Apollo tidak manampik masih adanya mafia tambang timah di Babel. Hal itu diungkapkannya usai membaca laporan dari Direktur Utama (Dirut) PT. Timah, Senin (5/9/2022).
"Makanya kenapa terjadi selisih angka produksi, padahal di lapangan angkanya 100 ton, tetapi PT Timah hanya mendapat 20-30 persen pasir timahnya," kata Hendra.
Ia meminta PT. Timah untuk mengaudit secara detail mitra-mitra mereka, siapa saja yang diberikan Surat Perintah Kerja (SPK).
"Dari situ mereka (PT Timah) akan ketemu (permasalahannya), dan juga persoalan PT. Timah ini persoalan negara, karena timah yang didapatkan oleh PT. Timah ini terhitung menjadi catatan devisa negara," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengakui, permasalahan ini adalah persoalan yang lama, tetapi tidak bisa dipungkiri sebab ini adanya selisih harga di lapangan.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta pelaku penambangan timah dan kolektor timah itu, diusut secara tuntas dan diaudit apabila terjadi temuan-temuan.
"Makanya kami minta dimasukkan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) tentang pemberantasan korupsi dan masalah keuangannya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan