get app
inews
Aa Read Next : Simpan 20,6 Gram Sabu di Bawah Kasur, 2 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Terkuak, Ini Alasan Pelaku Merudapaksa Tetangganya Sendiri

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:34 WIB
header img
Polisi dari Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Foto : lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan.)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Kasus rudapaksa (perkosaan) yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya terkuak. Sebelum merudapaksa tetangganya yang lebih tua 4 tahun dari dirinya pada Selasa (30/08/2022), Encup pendatang asal Jawa Barat yang tinggal di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah mengaku pusing pikiran karena sulit kerja dan kesulitan keuangan.

 


Pelaku rudapaksa saat dilakukan pemeriksaan. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

 

Dalam kondisi labil tersebut, dirinya melihat tetangganya yang sedang berada di ruang tamu rumah korban sedang bersih-bersih dan timbul nafsu bejatnya. 

"Saya lupa dan tidak sadarkan diri, karena pusing pikiran saja, susah uang, susah kerja dan susah cari kerjaan. Saat itu saya melihat korban sedang duduk di dalam rumahnya sedang bersih-bersih rumahnya. Langsung saya datangi dan saya langsung tarik tangannya ke kamar," ujar Encup di Mapolres Bangka Tengah, pada Rabu (31/08/2022).

Lebih lanjut dikatakan Encup, saat ingin melakukan rudapaksa, dirinya mengaku sempat mendapatkan perlawanan dari korban.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bateng, Bripka. Asra Jumeini mengungkapkan jika saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku dan meminta keterangan korban. 

"Memang benar kasus ini telah diserahkan Polsek Koba ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Dari keterangan korban jika mengakui telah terjadi tindak asusila. Pelaku menarik tangan korban dan langsung membawanya ke kamar rumah korban. Pelaku pada Selasa (30/08/2022) malam tadi telah diserahkan ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Bripka Asra. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut