get app
inews
Aa Read Next : Mengintip Implikasi Mega Korupsi Proyek Tambang Timah Terhadap Laju Ekonomi dan Potensi Kriminalitas

Berikut Poin-poin Tuntutan HMI Cabang Babel dan Solusi yang Ditawarkan untuk Pemerintah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:06 WIB
header img
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Babel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (30/8/2022).(Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Babel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (30/8/2022). Mereka menyampaikan tiga tuntutan dan solusi kepada pemerintah. 

Kedatangan mahasiswa ke Kantor DPRD Babel menindaklanjuti rencana pemerintah yang ingin menaikan harga BBM. 

"Pada dasarnya tuntutan kami pada hari ini kami menyambut intruksi dari PB HMI untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan kenaikan BBM dan tarif dasar listrik," kata Yusuf, Ketua HMI Cabang Babel ,Selasa (30/8/2022). 

Ia menilai, apabila BBM benar-benar dinaikan oleh pemerintah pusat, itu akan membebani masyarakat khususnya Bangka Belitung. 

"Karena secara logisnya kalau BBM naik dan tarif listrik naik, pasti barang-barang dan komoditi lain ikut naik juga," katanya.

Berikut Poin-poin Tuntutan Aksi HMI Terkait Rencana Kenaikan BBM, TDL dan Mafia Migas: 

1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi Ekonomi rakyat terutama kelas menengah kebawah yang mana kondisinya belum membaik pada masa pandemi covid-19. 

2. Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik dan 

3. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor MIGAS dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir. 

Solusi yang Diberikan:

1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah kebawah dan pelaku UMKM;

2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, kendaraan umum dan kendaraan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus melalui pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan;

3. Mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditas sumber daya alam (SDA) di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi dan listrik;

4. Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM; 

5. Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil menuju energi baru terbarukan (EBT)yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut