JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi III DPR menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh. Pengesahan tersebut merupakan hasil dari rapat pembahasan naturalisasi pemain keturunan yang digelar Komisi III DPR RI bersama PSSI, Kementerian Pemuda Olahraga, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rapat berlangsung pada Senin (29/8/2022).
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Menpora, Zainudi Amali dan Wamenkumham, Edward Syarief Hiariej hadir langsung, sementara Jordi Amat dan Sandy Walsh hadir secara virtual.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Dalam rapat itu, Komisi III menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan tersebut.
“Untuk kali ini tentu kita tawarkan sekali lagi apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan RI uatas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh untuk segera diproses melalui peraturan perundangan?” kata Bambang dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.
Editor : Muri Setiawan