JAKARTA, lintasbabel.id - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD. Mereka ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.
Menurut Chandra, pihaknya akan segera mengumumkan secara lengkap jika pemeriksaan sudah selesai.
"Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.
Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (27/8/2022).
Editor : Muri Setiawan