get app
inews
Aa Read Next : TNI AD Kuatkan Peran Tangani Stunting di Babel

6 Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:29 WIB
header img
Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo (Foto : Carlos Roy)

JAKARTA, lintasbabel.id - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD. Mereka ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua. 

“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.

Menurut Chandra, pihaknya akan segera mengumumkan secara lengkap jika pemeriksaan sudah selesai.

"Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya. 

Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (27/8/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut