get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Berkas Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya Dikembalikan ke Penyidik, Ini Alasannya

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:09 WIB
header img
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menjelaskan empat berkas tersangka pembunuhan Brigadir J akan dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

Dalam melengkapi berkas perkara, Fadil mengatakan Kejagung terus berkoordinasi dengan penyidik.

"Baru akan kami kirim karena kami masih menyusun petunjuk tertulis. Harus komplit lengkap, koordinasi berkali-kali dengan penyidik, akan kami kembalikan sesuai waktu yang tepat," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut