Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Setor Rp16,2 Miliar ke Kas Negara dari Eks Mensos Juliari Batubara

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:57 WIB
  • author Martin Ronaldo
KPK Setor Rp16,2 Miliar ke Kas Negara dari Eks Mensos Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Dok. Sindo Media).

Ali menegaskan, KPK masih terus menyetor ke kas negara agar asset recovery atau pemulihan aset dari penanganan tindak pidana korupsi tetap maksimal.

"Di antaranya melalui penagihan pembayaran pidana denda dan uang pengganti, serta penyetoran barang bukti uang hingga lelang barang rampasan," tegasnya.

Sebelumnya, pada 23 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Juliari dengan pidana penjara selama 12 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut