get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 | 07:02 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rapat Komisi III DPR (foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Tim Khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi sebut tidak akan menutup-nutupi proses rekonstruksi itu. 

Rekonstruksi itu akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak akan menutup-nutupi proses rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ujar Sigit usai acara Kirab Merah Putih di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022). 

Sementara itu, terkait teknis rekonstruksi, kata dia, akan ditentukan oleh penyidik. Namun ia tidak menjelaskan apakah proses rekonstruksi tersebut dapat diliput oleh awak media secara langsung atau awak media menunggu hingga proses pengumuman setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke tim penyidik yang penting kita doakan (supaya kasus FS terang benderang)," katanya. 

Sekadar diketahui sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua hutabarat pada Selasa (30/8/2022). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Rekonstruksi tersebut, kata Dedi, akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus itu. Adapun kelima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut