JAKARTA, lintasbabel.id - Ombudsman Republik Indonesia menerima ratusan laporan, terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Laporan tersebut masuk di Posko Pengaduan Seleksi CASN, yang dibuka sejak bulan Agustus lalu.
“Sampai saat ini, jumlah yang masuk ke kami terkait laporan pelaksanan CASN ada 273 laporan. Dengan rincian telah kami selesaikan 44 persen, proses 56 persen,” ujar Plt Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin dalam konferensi persnya, Senin (15/11/2021).
Ahmad menambahkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan yang masuk di Ombudsman Pusat maupun di kantor perwakilan di daerah. Ombudsman pusat sendiri, menerima sebanyak 121 laporan. Sementara kantor perwakilan Ombudsman, sebanyak 152 laporan.
Sobirin menyebut, instansi yang paling banyak dilaporkan adalah Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan 65 laporan.
“Laporan terbanyak adalah Kemendikbud terkait CASN PPPK Guru,” kata dia.
Dia menyebutkan dari temuan Ombudsman disebutkan bahwa kebijakan Afirmasi bagi pelamar PPPK guru belum diterapkan secara maksimal. Seperti pemberian nilai tambahan dan pemberian hak khusus melamar di sekolah induk.
Kemudian, pelaksanaan teknis Seleksi PPPK Guru Tahap I tidak berjalan maksimal karena live scoring yang terkendala di beberap daerah.
Editor : Muri Setiawan