JAKARTA, lintasbabel.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dijadwalkan menyambangi Gedung Bareskrim Polri, siang ini. Kedatangan Kak Seto akan membahas penanganan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Iya jam 1 (13.00 WIB), ketemu Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian," kata Kak Seto.
Dalam agendanya itu, Kak Seto meminta Polri memenuhi hak-hak anak Sambo dan Putri. Kak Seto mendapat laporan anak-anak tersebut mendapat perundungan atau bullying.
"Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS, yang sekarang banyak dibully, diteror dan segala macam. Jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan," ujar Kak Seto.
Menurutnya, permintaan pemenuhan hak anak tersebut hanya untuk mereka yang di bawah 18 tahun saja.
"Iya yang anak-anak saja, yang di bawah 18 tahun," ucap Kak Seto.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta jangan ada bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orang tuanya," ujar Retno, Minggu (21/8/2022).
Editor : Muri Setiawan