get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Tunjuk 43 Jaksa Tangani Kasus Tersangka Ferdy Sambo Cs

Sehari Sebelum Penembakan, Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan dari Kuat Ma'ruf

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:56 WIB
header img
Komnas HAM sebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan sehari sebelum ditembak mati di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut