get app
inews
Aa Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

Polisi Gerebek Judi Online di Belinyu Bangka

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:52 WIB
header img
Pelaku bersama barang bukti togel diamankan polisi di Polres Bangka. (Foto : ist/ Polres Bangka)

BANGKA, lintasbabel.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Dusun Lubuk Lesung, Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Kebupaten Bangka, tempat tinggal bandar judi online jenis togel. Seorang pria diamankan, berikut uang tunai dan buku rekap togel. 

Pelaku yakni Saipul alias Angga (28) diketahui telah 2 tahun menjalankan bisnis haram tersebut. Sejumlah rekapan judi juga ditemukan Tim Kelambit Polres Bangka, dalam handphone pelaku. 

Penangkapan Angga dilakukan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka pada Minggu (21/8/2022) malam, setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Tim Kelambit kemudian mendatangi Angga yang sedang duduk santai di teras samping rumahnya. 

Angga yang sedang memegang gawai tak bisa mengelak ketika ditemukan sejumlah pesanan togel dari pembeli lewat jejaring pesan whatsapp. Tim Kelambit juga menemukan sejumlah rekapan serta setoran dari Angga kepada seseorang yang disebut sebagai bosnya. 

"Iya pak aku jualan sudah 2 tahun ini,"  kata Angga di hadapan petugas. 

Dari tangan pelaku ditemukan beberapa lembar kertas tulisan angka togel. Termasuk gambar shio sebagai patokan tebakan judi togel yang tertempel di rumahnya. 

Tim Kelambit ikut mengamankan buku dan ATM sebuah bank yang dipakai untuk transaksi bisnis haramnya. Termasuk sejumlah uang tunai senilai ratusan ribu rupiah hasil penjualan satu hari turut diamankan. Dua buah handphone yang tekait jualan judi togel ikut diamankan. 

"Aku pesannya lewat web pak. Daftar dulu pakai akun, lalu transfer. Dapat komisi dari hasil jualan. Kalau kena baru diwithdraw (ditarik)," ujar Angga.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut